Penerimaan PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan

inginkerja.my.id - Informasi lowongan kerja terbaru bulan Agustus 2022 kali ini bersumber dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan. Sebelum menyimak lebih lanjut, berikut adalah sejarah singkat profil Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan.

Pada awal didirikan tahun 1959 sebagai Pos Imigrasi yang berkedudukan di Kecamatan Tarakan dan setelah mengalami berbagai perubahan bentuk struktur organisasi maka pada tahun 1971 menjadi Kantor Imigrasi Daerah (KIMDA) dan pada Tahun 1976 menjadi Kantor Imigrasi Tarakan (KANIM) dengan membawahi Kantor Resort Imigrasi Nunukan.

Tahun 1978 menjadi Kantor Imigrasi Kelas I dan wilayah kerja meliputi Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau (Kecuali Kecamatan Nunukan) karena Nunukan telah dibentuk menjadi Kantor Kelas II. Tahun 1990 Kantor Imigrasi Tarakan mengalami penurunan Kelas semula KANIM Kelas I menjadi KANIM Kelas II dalam perkembangan selanjutnya membawahi 2 (dua) Pos Perbatasan yaitu Pos Imigrasi Long Bawan di Kecamatan Krayan yang diresmikan padaa tanggal 11 Desember 1986 dan Pos Imigrasi Mansalong di Kecamatan Lumbis yang diresmikan pada tanggal 13 Februari 1991.

Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2018 berubah nomenklaturnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. (Sc : https://kanimtarakan.kemenkumham.go.id/)

Dikutip dari Instagram @imigrasi_tarakan pada hari Jumat (26/08) diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk posisi sebagai Petugas Kebersihan. Penerimaan PPNPN ini terbuka bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/SLTA Sederajat. Untuk informasi lengkap dan pendaftaran simak di bawah ini.

Penerimaan Pegawai PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan

Penerimaan Pegawai PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan

Posisi : Petugas Kebersihan

Jumlah : 1 Orang

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pria;
  3. Usia 18-28 Tahun;
  4. Berdomisili di Tarakan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Berpendidikan minimal SMA/SLTA Sederajat;
  7. Memiliki Integritas dan Loyalitas Kerja.

Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat Lamaran Kerja ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dan diantar langsung ke Kantor Imigrasi Tarakan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 - 13.00 WITA (harap mencantumkan no Handphone yang aktif);
  2. Fotokopi E-KTP dan KK Domisili Tarakan;
  3. CV atau Daftar Riwayat Hidup;
  4. Pas Foto berukuran 4x6 (4 Lembar);
  5. SKCK asli yang masih berlaku;
  6. Fotokopi Ijazah SMA/SLTA;
  7. Surat Keterangan sehat yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskemas;
  8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Tempat Kerja sebelumnya (bila ada)

Sumber Informasi : www.instagram.com/imigrasi_tarakan