inginkerja.my.id - Informasi lowongan kerja terbaru bulan Agustus 2022 kali ini bersumber dari Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan. Sebelum menyimak lebih lanjut, berikut adalah sejarah singkat profil Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan.
Pada awal didirikan tahun 1959 sebagai Pos Imigrasi yang
berkedudukan di Kecamatan Tarakan dan setelah mengalami berbagai perubahan
bentuk struktur organisasi maka pada tahun 1971 menjadi Kantor Imigrasi Daerah
(KIMDA) dan pada Tahun 1976 menjadi Kantor Imigrasi Tarakan (KANIM) dengan
membawahi Kantor Resort Imigrasi Nunukan.
Tahun 1978 menjadi Kantor Imigrasi Kelas I dan wilayah kerja
meliputi Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau (Kecuali Kecamatan Nunukan)
karena Nunukan telah dibentuk menjadi Kantor Kelas II. Tahun 1990 Kantor
Imigrasi Tarakan mengalami penurunan Kelas semula KANIM Kelas I menjadi KANIM
Kelas II dalam perkembangan selanjutnya membawahi 2 (dua) Pos Perbatasan yaitu
Pos Imigrasi Long Bawan di Kecamatan Krayan yang diresmikan padaa tanggal 11
Desember 1986 dan Pos Imigrasi Mansalong di Kecamatan Lumbis yang diresmikan
pada tanggal 13 Februari 1991.
Tahun 2018 Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan sesuai dengan
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2018 berubah nomenklaturnya
menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. (Sc : https://kanimtarakan.kemenkumham.go.id/)
Dikutip dari Instagram @imigrasi_tarakan pada hari Jumat
(26/08) diinformasikan tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN) untuk posisi sebagai Petugas Kebersihan. Penerimaan PPNPN ini terbuka
bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/SLTA Sederajat. Untuk
informasi lengkap dan pendaftaran simak di bawah ini.
Penerimaan Pegawai PPNPN Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan
Posisi : Petugas Kebersihan
Jumlah : 1 Orang
Persyaratan Umum :
- Warga
Negara Indonesia;
- Pria;
- Usia
18-28 Tahun;
- Berdomisili
di Tarakan;
- Sehat
Jasmani dan Rohani;
- Berpendidikan
minimal SMA/SLTA Sederajat;
- Memiliki Integritas dan Loyalitas Kerja.
Kelengkapan Dokumen :
- Surat
Lamaran Kerja ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan
dan diantar langsung ke Kantor Imigrasi Tarakan pada hari Senin tanggal 29
Agustus 2022 mulai pukul 08.00 - 13.00 WITA (harap mencantumkan no
Handphone yang aktif);
- Fotokopi
E-KTP dan KK Domisili Tarakan;
- CV
atau Daftar Riwayat Hidup;
- Pas
Foto berukuran 4x6 (4 Lembar);
- SKCK
asli yang masih berlaku;
- Fotokopi
Ijazah SMA/SLTA;
- Surat
Keterangan sehat yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah /
Puskemas;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja dari Tempat Kerja sebelumnya (bila ada)
Sumber Informasi : www.instagram.com/imigrasi_tarakan